Korupsi tidak ada bedanya dengan
mencuri, namun tidak seperti pencuri ayam atau pencuri sandal yang hukumanya bisa
langsung di eksekusi baik dari tonjokan warga hingga hukuman penjara seperti
yang tersirat dalam undang-undang pasal 362 yang hukumanya maksimal lima tahun
penjara atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah, bahka didalam
alqur’an (QS : 5 : 38) sudah dijelaskan “Laki-laki
yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya (sebagai)
balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah
Maha Perkasa lagi Maha Penyayang”.
“Diceritakan dizaman Nabi SAW,
seorang wanita dituduh mencuri. Ketika terbukti bahwa ia telah melakukan
pencurian, Rasulullah SAW memerintahkan agar ia segera dihukum potong tangan.
Orang-orang Bani Makzum terkejut
mendengar berita memalukan yang akan menimpa salah seorang wanita keturunan
terhormat mereka karena pasti akan dipotong tangannya. Lalu mereka menghubungi
sahabat Utsamah ibnu Zaid yang menjadi kesayangan Nabi, agar ia mau memintakan
grasi dari Rasulullah terhadap wanita kabilahnya. Kemudian Utsamah memohon
grasi untuk wanita tersebut, dan ternyata jawaban beliau “Apakah kamu meminta
grasi terhadap salah satu hukuman had Allah?” Kemudian Nabi memanggil semua
kaum muslimin lalu berpidato : “Wahai umat manusia, sesungguhnya orang-orang
sebelum kalian telah hancur, karena menerapkan hukuman had terhadap orang yang
lemah, sedangkan yang mulia, mereka biarkan saja. Demi Dzat yang diriku berada
dalam kekuasan-Nya seandanya Ftimah (anak Nabi) mencuri, maka pasti akan
kupotong tangannya” (Hadist Riwayat bukhari)
Korupsi ada berbagai macam dilihat
dari berbagai sudut dari korupsi yang paling ringan hingga korupsi yang paling
berat dan keji seperti korupsi uang rakyat yang kadang malah berjamaah seperti
halnya rampok.
Siapapun kita tanpa sengaja maupun
disengaja pasti pernah melakukan korusi, baik dari korupsi waktu seperti telat
datang ke sekolah, telat datang kerja, telat janjian dengan orang hingga
membolos sekolah dan bolos kerja, atau korupsi sebuah pesan tidak menyampaikan
pesan secara utuh bahkan terkadang ditambahi yang jelek atau malah tidak
menyampaikannya, semua itu adalah korupsi dan bahkan sudah menjadi kebiasaan.
Perlu diketahui bahwa korupsi yang
besar itu berawal dari korupsi yang ringan seperti yang diatas pada intinya
adalah kebiasaan, siapapun orangnya bahkan jurang curam sekalipun tidak akan
takut diterjuni oleh seorang terjun payung karena sudah biasa kebiasaan inilah
yang harus diperbaiki pada diri kita sendiri dengan begitu Negara kita bebas
dari koruptor dimasa depan. Tanpa seizing Allah. S.W.T bahkan KPK sekalipun
tidak akan bisa membersihkan koruptor di Negara ini apalagi korupsinya
berjamaah seperti pejabat yang beritanya heboh ketika tertangkap KPK.
Terus selain iman dan takwa yang
kuat, hal apa yang bisa membentengi manusia untuk tidak melakukan korupsi baik dari
yang ringan hingga yng berat, yaitu pendidikan dini tentang bahaya korupsi
tidak hanya narkoba, korupsi kini juga semakin meresahkan hingga publik tidak
lagi percaya kepada pemimpinnya walaupun tidak semua pemimpin di Negara ini
korup, masih banyak pemimpin-pemimpin kita yang bersih namun karena beberapa
gelintir orang korupsi maka pemimpin yang lain ikut-ikut terbawa.
Pendidikan dini tentang bahaya
korupsi harus dilatih dari lingkungan keluarga keluarga sangat bertanggung
jawab terhadap karakter anak sehingga tidak jadi koruptor nantinya, pendidikan
ini dimulai sejak anak mendapat hukuman kecil ketika tidak mengerjakan sholat
yaitu kira-kira umur tujuh tahun.
Sebagai orang tua harus menghukum
anaknya kalau melakukan korupsi baik yang ringan maupun yang terberat seukuran
anak kecil itu, untuk anak kecil tentu hukumanya berbeda dengan orang dewasa,
saya jadi ingat waktu kecil dulu kira-kira umur saya Sembilan tahun dikampung
saya ada seorang remaja kira-kira umurnya empat belas tahun tahun dari kampong sebelah
ingin mencuri cengkeh di kampong saya namun sebelum aksinya dilakukan dia
tertangkap basah oleh pemilik cengkeh yaitu tetangga saya, serentak anak itu
ditangkap namun katanya dia berusaha kabur akhirnya karena si pemilik cengkeh
itu berteriak orang-orang pada datang menangkap pencuri itu hingga akhirnya
pencuri itu ditangkap diikat tangannya pakai tambang dan diarak keliling kampong,
setelah itu di ikat di sebuah pohon cengkeh seharian di depan rumah tetangga
saya itu dan ditonton warga sekampung, tidak ada tonjokan tidak serta tidak
dilaporkan ke polisi ataupun hukuman fisik lainya namun hukuman diarak kampong itu
sudah mewakili semuanya, saya masih ingat sekali waktu itu setiap warga yang
ingin menonton pasti mengajak anaknya seperti saya yang diajak bapak saya
nonton pencuri itu tidak hanya semua warga bapak saya juga menasehati saya
bahkan karena bapak saya orangnya keras beliau bilang “andai kata saya seperti
dia maka tidak hanya hukuman itu yang didapat” sejak itu dalam otak bawah sadar
saya tertanam bahaya mencuri tidak karena malu tidak karena moral dan tidak
karena saya takut pada hukuman bapak saya namun karena TAKUT sudah tertanam
pada otak alam bawah sadar saya.
Beberapa jam setelah diikat ibu dan
bapak si pencuri itu datang saya masih ingat sekali ibunya menangis malu dengan
warga , tak tega juga anaknya diikat sungguh kasihan sekali ibunya saya tidak
bisa membayangkan betapa malunya keluarganya, bahkan malu saja tidak cukup dia
harus dijauhi teman-temannya serta ketika besar dia tidak lagi dipercaya
masyarakat karena sifat pencurinya dimasa lampau.
Hukuman seperti itu menurut saya
sudah pas untuk anak seumuranya hingga ada efek jera tidak mengulangi
perbuatanya lagi mengingat dia adalah anak kecil yang perjalananya masih
panjang, tidak terkecuali pada sebuah keluarga pada kasus korupsi dari yang
teringan seperti yang diatas keluarga harus memikirkan hukuman yang pas namun
tidak menyakiti tapi meletakkan sebuah kata TAKUT di dalam alam bawah sadarnya
sehingga ada efek jera tidak melakukannya lagi jangan sampai salah menghukum yang
akibatnya tidak membuat efek jera namun malah menjadi mental korup.
Kesimpulanya bahwa korupsi sangat
lah keji baik yang berat atau ringan sekalipun yang namanya keburukan sangat
tidak disukai oleh Allah. S.W.T maka dari itu kita harus berusaha semaksimal
mungkin untuk tidak melakukanya dimulai dari diri kita sendiri dan dimulai dari
tidak berohong serta di mulai dari hal-hal kecil dari sifat kita yang jelek
diubah menjadi hal baik, mengisi kegiatan-kegiatan kita dari hal jelek ke
hal-hal yang positif, serta menjauhi teman-teman yang buruk dan mencari
teman-teman yang baik untuk pergaulan kita, dan perubahan hanya akan menjadi
angan kalau kita tidak take action dan
hanya 3% orang didunia yang melakukan take action dan yang lain hanya ingin
berubah saja namun tidak take action khirnya mereka tidak jadi berubah dan
masih seperti yang dulu biasa-biasa saja.
Sekian terimakasih semoga tulisan
ini dapat menginspirasi anda untuk terus berperang melawan korupsi pada diri
kita, pada mereka dan kepada siapa saja yang melakukanya.
Semoga Allah.S.W.T meridhoi
perubahan kita amiin.
Click here for komentar
:-)
BalasSalut dengan artikelnya Gan...
Semangatttt
Makasih gan ...?
Balassebuah pendapat. dan sah-sah saja.
BalasMakasih pak ... pada intinya itu adalah upaya kita untuk memerangi korupsi di mulai dari diri sendiri, sudah bersihkah kita. he he he he tanks dah berkunjung
BalasBetul tuh, hukuman bagi koruptor di Indonesia tidak memberi efek jera. Kalau hukuman potong tangan tidak bisa diterapkan upaya seperti memiskinkan koruptor bisa jadi pilihan.
BalasWah mantabs banget usulannya tuh, mungkin kalau hanya dimiskinkan mereka tidak jera karena miskin itu relatif tidak bisa dipandang dari sudut manapun, mungkin dengan dipermalukan didepan umum akan jera.
Balas