Apa
itu remidi....? he he he Bagi orang tua atau wali siswa biasanya kurang
memperhatikan remidi anaknya, dan biasanya kata - kata itu dibuat
alasan kepada siswa untuk minta tambahan uang saku. bilangnya gini "
Bapak sesok sinok melu remidi, sinok njaluk tambahan duit sangu kanggo
remidi" setelah bapaknya tanya apa itu remidi dia malah tidak
menjelaskan secara detile apa itu remidi, disamping itu biasanya orang
tua sedikit cuek mengenai hal tersebut , orang tua hanya berfikir yang
penting anaknya sekolah dan mendapatkan haknya yang berupa uang saku,
sehingga anak lebih suka remidi ketimbang dapat nilai yang bagus karena
mendapatkan uang tambahan, akan tetapi kerugian justru ada pada siswa
yang harus belajar lagi mengenai pelajaran yang sudah di ujikan, istilah
orang jawa " Mindogaweni"
Sebenarnya
sosok orang tua didalam masalah ini sangat dibutuhkan, karena hal
tersebut secara psikologi akan mengubah sifat seseorang kedepan,
harapannya sekecil apapun jangan berikan celah kepada anak untuk
berbohong, karena korupsi besar-besaran, atau korupsi masal itu berawal
dari ketika kita mengenyam pendidikan.
Kembali
ke persoalan awal, Remidi adalah mengulang ujian secara individu kepada
guru yang bersangkutan karena salah satu ujian yang sudah diujikan
tidak mencapai target yang ditentukan, atau tidak lulus KKM ( Kriteria
Ketuntasan Minimal ).
Apa itu KKM...? Berikut adalah pengertiannya ....
Pengertian KKM
KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk
menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan
diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah
guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan
yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik
atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan
KKM.
Fungsi KKM
1.
Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik
sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar
Kompetensi (SK)
2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
Tahapan Penetapan KKM
Seperti
pada uraian diatas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau
kelompok guru mata pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM
antara lain:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
2.
Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran
disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam
melakukan penilaian
3. KKM yang
ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu
peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
4.
KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil
penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake.
Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang
bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku,
ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan
Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.
Jadi
untuk siswa yang sekarang masih belajar supaya apa yang sudah terjadi
mohon direnungkan dan jangan sampai terulang kembali, karena walau
bagaimanapun tidak remidi atau mendapatkan nilai yang bagus lebih awal
akan lebih baik dan lebih tenang dari pada remidi.
Click here for komentar
Hmmmm bagus sekali